Jakarta, 26 Maret 2008
Kepada Yth : pihak istri
PERIHAL : PERMOHONAN UNTUK BERPOLIGAMI
1. Penyebab utama permohonan poligami adalah karena pihak suami ingin melengkapi kuota yang telah disediakan, yaitu sebanyak 4 kali. Selama ini kuota yang terpakai hanya satu, maka dari itu masih ada jatah 3 kuota dan layaklah bila dipenuhi secepat mungkin.
Pihak yang akan mengisi kekosongan ini adalah Tamara Andalusia yang merupakan teman sekantor saya, melihat reputasi dan hubungannya yang baik, maka layaklah ia dimasukkan kedalam organisasi keluarga kita. Kekosongan kuota yang masih tersedia akan diisi secepatnya di masa datang.
Kepada Yth : pihak istri
PERIHAL : PERMOHONAN UNTUK BERPOLIGAMI
1. Penyebab utama permohonan poligami adalah karena pihak suami ingin melengkapi kuota yang telah disediakan, yaitu sebanyak 4 kali. Selama ini kuota yang terpakai hanya satu, maka dari itu masih ada jatah 3 kuota dan layaklah bila dipenuhi secepat mungkin.
Pihak yang akan mengisi kekosongan ini adalah Tamara Andalusia yang merupakan teman sekantor saya, melihat reputasi dan hubungannya yang baik, maka layaklah ia dimasukkan kedalam organisasi keluarga kita. Kekosongan kuota yang masih tersedia akan diisi secepatnya di masa datang.
2. Memandang kondisi keuangan yang menipis maka terpaksa permohonan ini saya tangguhkan dahulu, kini setelah saya dapat uang asuransi maka dengan yakin dan semangat saya bersedia melakukannya.
3. Permohonan ini dipandang layak karena selama hidup ini keberadaan istri telah menjadi lebih baik dari dulu. Semua yang istri miliki sudah bertambah besar, mobil besar, rumah besar, dan pakaian besar. Kalau dulu pihak istri badannya seperti biola maka sekarang telah menjadi seperti drum besar, oleh sebab itu maka layaklah permohonan ini dapat diterima.
4. Pihak istri juga akan dapat menikmati ketulusan permohonan ini karena istri tetap dapat menikmati apa yang telah suami dapatkan selama ini dengan waktu bekerja yang lebih singkat dan sistem shift yang akan diberlakukan yaitu 1 hari kerja dan 1 hari istirahat, waktu istirahat itu akan diisi waktu bekerja oleh pihak ketiga.
5. Segala bentuk kerja sama ini mohon dihadapi dengan senyuman dan ucapan terima kasih karena adalah lebih baik jika kita dapat berbagi kebahagiaan ini dengan pihak lain.
6. Akhir kata, saya sebagai suami berharap pihak istri dapat menerima permohonan istri dengan ikhlas dan sabar, sambutlah dengan senyuman, pihak ketiga yang akan bergabung dengan keluarga kita. Semoga kita tetap jaya.
Sekian dan terima kasih
Pemohon,
Suami
Tidak ada komentar:
Posting Komentar