Sabtu, Februari 02, 2008

Hukuman Untuk Hal Yang Belum Dilakukan

Murid : Pak, apakah orang boleh dihukum untuk sesuatu yang belum diperbuatnya ?

Guru : Oh, tentu saja tidak. Orang hanya boleh dihukum untuk perbuatan yang telah dilakukannya.

Murid: Syukurlah, Pak. Saya belum membuat PR.

Tidak ada komentar: